Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SANGATTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
398/Pdt.P/2024/PA.Sgta 1.Duriani binti Jansen. Ht
2.Riana Meriani binti Supiani
3.Apriansyah bin Supiani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Des. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 398/Pdt.P/2024/PA.Sgta
Tanggal Surat Rabu, 04 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Duriani binti Jansen. Ht
2Riana Meriani binti Supiani
3Apriansyah bin Supiani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan ahli waris dari Almarhum yaitu:  
  1. Duriani binti Jansen. Ht (Istri dari Almarhum);
  2. Riana Meriani binti Supiani (Anak  Perempuan dari Almarhum);
  3. Apriansyah bin Supiani (Anak  Laki-Laki dari Almarhum);
  4. Muhammad Cakra bin Redowanto Badewi (cucu  Laki-Laki dari Almarhum);
  5. Arka Ibrahimovic bin Redowanto Badewi (cucu  Laki-Laki dari Almarhum);
  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak