Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
4/Pdt.P/2025/PA.Sgta | Irwan bin Muslimin | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Jan. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.P/2025/PA.Sgta | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 24 Des. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan alasan tersebut di atas, Pemohon memohon Kepada bapak Ketua Pengadilan Agama Sangatta cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berkenan menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut : 1. Mengabulkan permohonan pemohon ; 2. Menetapkan Tanggal, Bulan dan Tahun 31 Desember 1978 yang tercatat dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 378/40/IX/2005 sebenarnya adalah 08 April 1984; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan Tanggal, Bulan dan Tahun tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Sangatta, Kabupaten Kutai; 4. Menetapkan biaya menurut hukum; Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. Demikian permohonan ini, atas terkabulnya Pemohon sampaikan terima kasih. Wassalamu'alaikum wr. wb |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |