Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SANGATTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
394/Pdt.P/2024/PA.Sgta 1.Kati binti Paimin
2.Wahyu Setia Utomo bin Wargo Utomo
3.Wahyu Setianingsih binti Wargo Utomo
4.Meinawati Khusnul Khotimah bin Wargo Utomo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 394/Pdt.P/2024/PA.Sgta
Tanggal Surat Jumat, 29 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kati binti Paimin
2Wahyu Setia Utomo bin Wargo Utomo
3Wahyu Setianingsih binti Wargo Utomo
4Meinawati Khusnul Khotimah bin Wargo Utomo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari Almarhum yaitu:  
a. Kati binti Paimin (Istri dari Almarhum);
b. Wahyu Setia Utomo bin Wargo Utomo (Anak Laki-Laki dari Almarhum)
c. Wahyu Setianingsih binti Wargo Utomo (Anak Perempuan dari Almarhum);
d. Meinawati Khusnul Khotimah bin Wargo Utomo (Anak Perempuan dari Almarhum);
3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
4. Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak