Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SANGATTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
322/Pdt.P/2024/PA.Sgta Agus Purnama Sari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 322/Pdt.P/2024/PA.Sgta
Tanggal Surat Senin, 30 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Purnama Sari
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mediansyah, SH.Agus Purnama Sari
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan almarhumah Masitah binti Asri telah meninggal dunia pada tanggal 09 juni 2019;
  3. Menetapkan almarhum Mudjito bin Mudjiran telah meninggal dunia pada tanggal 13 Agustus 2021;
  4. Menetapkan para  Pemohon Sebagai ahli waris anak kandung dari almarhumah Masitah binti Asri dengan almarhum Mudjito bin Mudjiran yang bernama :
    1. Agus Purnama Sari binti Mudjito,
    2. Octah Try Handayani binti Mudjito,
    3. Maylani Noor Haidah binti Mudjito.
  5. Membebankan biaya Permohonan ini Kepada Pemohon Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil–adilnya (Ex Aequo Et Bono ).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak